Sabtu 01 Mar 2025 07:42 WIB

Tolak Skema Power Wheeling, Hashim: Sudah Diputuskan Prabowo

Menurut Hashim, negara tetap menjadi pengendali sistem kelistrikan nasional.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Ahmad Fikri Noor
Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Utusan Khusus Presiden RI untuk Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo mengatakan Presiden Prabowo Subianto tegas menolak skema power wheeling. Belakangan banyak konglomerat meminta untuk memasukan skema tersebut dalam sistem ketenagalistrikan nasional.

Menurut Hashim, negara tetap menjadi pengendali sistem kelistrikan nasional. Ini demi menjaga keandalan dan keterjangkauan listrik bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga

"Saya tahu mengenai power wheeling banyak yang ingin. Banyak konglomerat yang minta power wheeling. Yang saya tahu ya. Jadi ini, Pak Prabowo sudah putuskan tidak. Negara jadi tetap pengendali (ketahanan energi nasional),” tegas adik kandung Presiden Prabowo itu, dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Jumat (28/1/2025).

Hashim menegaskan salah satu alasan utama pemerintah menolak skema power wheeling adalah potensi kekacauan dalam industri listrik. "Jika power wheeling diterapkan, industri listrik bisa menjadi seperti Wild West, di mana pihak asing berpotensi mendominasi sektor ini,” ujarnya.

Power wheeling merupakan langkah awal yang dinilai memengaruhi kontrol negara di sektor ketenagalistrikan. Rencana implementasi skema tersebut memunculkan pro-kontra. Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Akmaluddin Rachim menyambut baik penundaan Revisi Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang sempat memasukkan klausul power wheeling.

"Prinsip penolakan power wheeling tersebut penting untuk menjaga stabilitas sektor energi. Jika terganggu, harga listrik bisa ditentukan oleh mekanisme pasar, yang berisiko merugikan masyarakat,” kata Akmaluddin Rachim.

Menurut Akmaluddin, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat. "Penundaan tersebut membuktikan bahwa pemerintah masih berpihak kepada rakyat dengan menjaga tarif listrik agar tetap terkendali dan tidak melonjak akibat penerapan power wheeling,” jelas Peneliti Pushep itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement