Rabu 19 Feb 2025 15:56 WIB

Izin Usaha Pedagang Bisa Dicabut Jika Kedapatan Jual Bahan Pangan Pokok di Atas HET

Pemerintah mengantisipasi lonjakan harga di pasaran.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Friska Yolandha
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Foto: Kementan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta semua pengusaha agar menjual harga pangannya di bawah harga eceran tertinggi (HET). Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman menegaskan hal itu setelah rapat koordinasi terbatas bersama stakeholder lainnya.

Bulan Ramadhan di depan mata. Pemerintah mengantisipasi lonjakan harga di pasaran. Menurut Mentan, tahun sebelumnya ada pedagang yang menjual di atas HET.

Baca Juga

"Tahun ini arahan Bapak Presiden, tidak boleh menjulan di atas HET. Kemudian yang kedua, operasi pasar dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, bukan saja di Jakarta," kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, di Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Mentan memberikan peringatan keras kepada para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai HET. Perusahaan yang melanggar terancam disegel dan dibekukan izinnya.

Tindakan tegas ini, jelas Amran dilakukan agar masyarakat merasa tenang. Terutama dalam menjalankan ibadah puasa karena tidak terganggu dengan harga bahan pokok yang sering kali naik di saat bulan Ramadan dan lebaran.

"Karena itu tolong dari Kasatgas Pangan, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) agar HET dan operasi pasar ini dikawal dengan baik sebab ini adalah perintah panglima tertinggi Presiden Prabowo Subianto. Kalau ada yang melanggar kami pastikan akan dilakukan penindakan bahkan pencabutan izin usaha,” ujar Mentan.

Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp 17.500 atau melebihi HET. Mentan Amran berharap angka sebesar itu dapat diturunkan lagi untuk memenuhi harapan masyarakat dalam penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Yang pasti sekali lagi saya katakan jangan ada yang bermain-main di wilayah HET. Ini pengawasannya sangat ketat dan tindakan yang akan diberikan juga sangat berat," katanya.

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menambahkan operasi pasar merupakan wujud dan komitmen pemerintah untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadan.

"Kami dari Kemendag mendukung secara penuh operasi pasar sebagai wujud menurunkan harga dan menstabilkan harga sekaligus merespons keluh kesah para ibu dalam menghadapi Ramadan dan lebaran,” kata Dyah.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan akan menggelar operasi pasar untuk berbagai komoditas utama, seperti minyakita, bawang putih, gula pasir dan juga daging kerbau. Pemerintah juga menjamin ketersediaan sembilan komoditas utama dalam kondisi aman dan terkendali.

Frederikus Dominggus Bata

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement