REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dari 64 juta UKM di Indonesia, hanya 12% nya saja yang sudah mengadopsi teknologi digital
secara efektif. Begitu data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Agustus silam. UKM memang
terbukti telah menyumbang sebanyak 60% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menjadi
pilar ekonomi bangsa kita yang cukup kuat. Hanya saja, penetrasi digital masih menjadi kendala
bagi banyak UKM untuk masuk ke pasar yang lebih luas.
Kehadiran marketplace B2B memang membawa keterbukaan akses pasar bagi UKM. Lebih dari
itu, untuk memberikan layanan dan dampak yang lebih baik kepada penggunanya, marketplace
perlu memiliki fungsi ataupun fitur-fitur yang outstanding. Seperti fitur untuk bisa mendapatkan
penawaran dan negosiasi secara otomatis; fitur yang bisa membantu dalam proses administrasi
pembayaran; ataupun fungsi untuk pengajuan pinjaman.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) paham benar hal ini, maka lewat Pasar Digital
(PaDi) UMKM yang sudah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, Telkom mengundang
seluruh UKM di Indonesia untuk bergabung menjadi penjual di marketplace B2B PaDi UMKM.
Sekaligus pula mengajak seluruh perusahaan swasta dan BUMN untuk berbelanja pengadaan
barang dan jasa lewat fitur-fiturnya yang sangat memudahkan.
Fitur unggulan PaDi UMKM berupa Tender Kilat dan Termin. Tender Kilat merupakan fitur
yang mempercepat proses pengadaan barang dan jasa karena memungkinkan perusahaan (atau
pembeli) mendapatkan penawaran dari berbagai UKM (atau penjual) dalam waktu singkat.
Antara penjual dan pembeli dalam melakukan penawaran atau negosiasi sehingga pembeli bisa
memperoleh harga yang kompetitif. Penjual juga diuntungkan karena memiliki kesempatan
untuk mengajukan penawaran secara efisien tanpa proses administrasi yang biasanya
membutuhkan waktu dan biaya.
Fitur unggulan kedua yaitu Fitur Termin ditujukan untuk mempermudah masalah pembayaran.
Fitur ini bisa digunakan pembeli setelah penjual mengaktifkannya. Termin pembayaran
maksimal sebanyak 5 termin. Metode pembayarannya sendiri memiliki variasi batas waktu; 7
hari; 14 hari; dan 30 hari. Fitur ini membuat proses pembayaran menjadi lebih fleksibel baik dari
budget yang dianggarkan pembeli.
Selain itu, PaDi UMKM juga menawarkan pembiayaan berupa pinjaman dana yang dapat
diajukan oleh penjual. Syaratnya mudah, penjual adalah UKM yang telah terdaftar di
marketplace PaDi UMKM. Penjual dapat mengajukan pinjaman sampai Rp5 miliar cukup
menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM.
Tidak sedikit UKM yang telah memanfaatkan fitur-fitur unggulan PaDi ini. Satu dari ratusan ribu
UKM yang telah bergabung menjadi penjual di PaDi dan merasa diuntungkan adalah PT Sinar
Bersih Sukses Jaya. Sudah empat tahun mereka berjualan di marketplace PaDi dengan
menyediakan peralatan kebersihan dan kebutuhan kantor.
“Saya bergabung menjadi seller di PaDi UMKM sejak tahun 2020, harapannya ingin
meningkatkan penjualan dan menjangkau pelanggan yang lebih luas,” kata Monica selaku
owner.
Seperti yang Monica harapkan, PaDi UMKM berhasil membuat bisnisnya berkembang dan
mendapat lebih banyak pelanggan B2B. Sekurang-kurangnya dalam sebulan bisnisnya berhasil
mencatatkan transaksi sebesar 30 juta rupiah dalam sebulan bahkan pernah melejit sampai 1,2
miliar!
Semua itu tak terlepas dari kemudahan yang dihadirkan PaDi di marketplace dengan fitur-fitur
unggulannya. Monica secara terang-terangan mengaku terbantu dengan adanya fitur tersebut.
“Terlebih dengan adanya fitur Tender Kilat yang membuat kami bisa segera tahu kebutuhan di
suatu perusahaan atau BUMN sehingga kami bisa langsung mengajukan penawaran,” tambah