REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Riyanto menyatakan penerapan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru, bisa meningkatkan penjualan (wholesales) hingga 16 persen. Peningkatan tersebut berdasarkan proyeksi yang dilakukan apabila insentif yang diterapkan untuk PPnBm sebesar nol persen.
"Ini simulasi kita kalau mau memberikan insentif, bahkan sampai PPnBM-nya nol persen, pasar akan berkembang mungkin sampai 16 persen," kata dia, Selasa (14/1/2025).
Dirinya mensimulasikan, apabila insentif tersebut diberlakukan hingga nol persen, penjualan mobil bisa bertambah hingga 160,428 unit. Sementara apabila PPnBM ditetapkan sebesar 5 persen, bakal meningkatkan penjualan sebanyak 10,7 persen dengan total penambahan permintaan 106,952 unit.
Selanjutnya, dengan diskon PPnBM 7,5 persen atau tarif 7,5 persen, harga mobil bisa turun 5,3 persen, dengan tambahan permintaan 80.214 unit.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemberian insentif ini turut berdampak positif terhadap ekonomi. Kontribusi industri mobil baik langsung dan tidak langsung terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai Rp 177 triliun dengan tarif PPnBM 10 persen, lalu Rp 181 triliun dengan PPnBM 7,5 persen, Rp 185 triliun PPnBM 5 persen, dan Rp 194 triliun dengan PPnBM 0 persen.