REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Hubungan kerja sama Indonesia dengan Korea Selatan semakin mesra, sejalan dengan disepakatinya perjanjian Local Currency Transaction (LCT) antara kedua negara. Berkaitan dengan kesepakatan itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) cabang Seoul, ditunjuk sebagai bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) yang melayani LCT Indonesia dan Korea Selatan.
Dalam kesepakatan tersebut, BNI menjadi satu dari tujuh bank yang ditunjuk untuk melayani kerja sama ini. “BNI Seoul di sini sebagai satu-satunya bank asal Indonesia yang ditunjuk melayani LCT Indonesia-Korea. Lima lainnya merupakan bank Korea dan satu lagi bank asing,” kata General Manager BNI cabang Seoul, Edy Pramono, kepada Republika, Jumat (6/12/2024) lalu.
Edy menambahkan, ditunjuknya BNI Seoul sebagai satu-satunya bank Indonesia yang melayani LCT kedua negara ini merupakan sebuah kebanggaan. Mengingat BNI Seoul juga merupakan satu-satunya bank Indonesia yang beroperasi dengan lisensi penuh di Korea Selatan.
LCT merupakan transaksi ekonomi dan keuangan melalui Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang tertentu seperti dolar AS, serta efisiensi biaya transaksi valas karena menggunakan mata uang negara yang bertransaksi.
Edy mengatakan, keterlibatan BNI merupakan bagian dari komitmen perusahaan sebagai agen of development untuk terlibat aktif dalam berbagai inisiatif positif bagi pembangunan nasional, setelah pada September 2024 lalu, Bank Indonesia sepakat dengan Bank of Korea menggunakan LCT untuk settlement pembayaran perdagangan maupun investasi antara Korea dan Indonesia.
Hindari volatilitas
Edy menyampaikan, penerapan LCT punya arti penting bagi perekonomian dan kelangsungan pelaku bisnis di kedua negara. LCT akan memudahkan nasabah baik di Indonesia maupun di Korea Selatan yang ingin melakukan transaksi bisnis antar negara. Nasabah akan terhindar dari volatilitas nilai tukar akibat penggunaan dolar AS, sehingga transaksi bisa dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
“Sekarang transaksi perdagangan maupun investasi bisa langsung menggunakan mata uang Won Korea maupun Rupiah,” ujar Edy.
Dalam lima tahun terakhir, Edy menambahkan, ekspor Indonesia ke Korea Selatan menempati urutan ketujuh. Sementara impor Indonesia dari Korea Selatan berada di urutan kedelapan. Untuk Foreign Direct Investment (FDI), Korea Selatan berada di urutan nomor 5 investasi di Indonesia. "Terbaru merupakan pembangunan pabrik baterai listrik di Indonesia," ujarnya.
Dengan adanya LCT, diharapkan hubungan kerja sama ekonomi Indonesia dengan Korea Selatan akan semakin meningkat. Perusahaan-perusahaan di Indonesia juga bisa ekspansi mengembangkan usahanya di Korea Selatan, dan Korea bisa semakin meningkatkan investasinya di Indonesia.