REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (5/9/2024) pagi, kembali meningkat sebesar Rp 3.000. Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp 1.409.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis (5/9), turut naik menjadi Rp 1.257.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis (5/9/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 754.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.409.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.758.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.112.000
- Harga emas 5 gram: Rp 6.820.000
- Harga emas 10 gram: Rp 13.585.000
- Harga emas 25 gram: Rp 33.837.000
- Harga emas 50 gram: Rp 67.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp 135.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp 337.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 674.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.349.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.