REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengedukasi mahasiswa Universitas Pertamina tentang peran sektor hilir migas di era transisi energi, salah satunya adalah mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik.
BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta mendukung penyediaan energi bersih melalui penetapan harga gas bumi melalui pipa. Hal ini disampaikan Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S. saat menjadi narasumber pada acara Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Goes to Campus, di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
“Pengembangan pendistribusian gas bumi melalui pipa di era transisi energi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, salah satunya adalah dengan meningkatnya penggunaan gas bumi di sektor industri,” ucapnya.
Melalui kebijakan yang telah disiapkan oleh pemerintah, peran hilir migas juga terus dimaksimalkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Indonesia. Lebih lanjut, Alfon menjelaskan, pada era transisi energi saat ini optimalisasi pemanfaatan gas bumi juga menjadi peluang bagi pelaku usaha hilir migas.
“Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,” imbuhnya.
Rektor Universitas Pertamina Wawan Gunawan Abdul Kadir menerangkan bahwa dibutuhkan peranan dari masing-masing stakeholder dalam mewujudkan produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD).
“Tujuan ini bisa tercapai didukung dengan kebijakan pemerintah, peranan para ahli dan pakar migas di perguruan tinggi, diskusi dan masukan dari komunitas atau masyarakat, serta nantinya dapat kita publikasikan untuk masyarakat luas,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan transisi energi dan penurunan emisi karbon (dekarbonisasi) menjadi faktor-faktor penting untuk pengembangan industri migas yang ramah lingkungan.
“Tentunya didukung dengan regulasi pemerintah yang atraktif dengan melihat potensi Carbon Capture and Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) sehingga dapat bersaing dengan negara lain,” ujarnya.