Selasa 20 Aug 2024 20:42 WIB

Kementarian ESDM Sebut 13 PLTU Masuk Daftar Pensiun Dini

13 PLTU dipensiunkan dini karena tingginya emisi yang dihasilkan.

Foto udara cerobong di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin di Desa Sijantang, Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (17/10/2019).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 13 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara telah masuk dalam daftar untuk pensiun dini atau diakhiri masa pengoperasiannya lebih cepat. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan ke-13 daftar PLTU tersebut diidentifikasi setelah dilakukan studi internal bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) dan United Nations Office for Project Services (UNOPS).

"Jadi masalah coal retirement kemarin yang disebut, sudah pernah saya sampaikan ke (Menko) Marves bahwa kita itu hasil dari studi mengenai coal retirement kita itu ada tiga studi. Jadi kita sendiri, lalu dari ITB, lalu dari UNOPS, itu ada. Nah (hasil) tiga (studi) ini kita identifikasi bareng semua, kita rangkum bahwa kita punya 13 list dari PLTU di luar Cirebon," kata Eniya, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Meski begitu, Eniya tidak menyebutkan rincian ke-13 daftar PLTU batu bara tersebut. Dia hanya menyebutkan beberapa di antaranya seperti PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten; PLTU Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dan PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatra Barat.

"Nah kalau sekarang yang dibahas itu Suralaya, Paiton, itu termasuk di dalam 13 PLTU (yang akan dipensiunkan dini), Ombilin di Sumatera (Barat)," jelasnya

Dia menyampaikan bahwa 13 daftar PLTU batu bara tersebut yang bakal dipensiunkan dini disebabkan oleh tingginya emisi yang dihasilkan. Dari 13 unit yang ada, total emisinya diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, sekitar 48 juta atau lebih.

"Dari 13 list itu kalau kita jumlahkan, emisinya itu tinggi, kalau nggak salah 48 juta atau berapa ya, jutanya saya lupa. Tapi big size gitu loh. Karena sudah jelek-jelek bangat kan yang suralaya dan sebagainya itu," ucapnya.

Mengenai hal itu, Kementerian ESDM tengah mempersiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM sebagai acuan untuk mempensiunkan PLTU batu bara.

Eniya menuturkan bahwa Kepmen ESDM itu nantinya akan menjadi patokan atau peta jalan (roadmap) dalam mempensiunkan PLTU batu bara.

Dalam merancang....

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement