REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan pihaknya akan memastikan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan jalan terakhir dalam merespon kondisi pelemahan perekonomian global. Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2024 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
“PHK sebagai jalan terakhir, tentu itu kita harapkan PHK jalan terakhir. Saya sebutkan bahwa PHK itu adalah jalan terakhir. Upaya-upaya untuk membangun kesepahaman antara pekerja dengan pengusaha akan terus dilakukan,” tegas Menteri Ida saat ditanyai oleh wartawan berkenaan dengan maraknya fenomena PHK belakangan ini.
Ia menambahkan pihaknya akan terlebih dahulu memanggil para pihak terkait jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK guna menjembatani proses dialog dari pemerintah. Selain itu, juga memastikan para karyawan yang terdampak PHK akan menerima hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK, kita biasanya panggil untuk kita mediasi, untuk kita lakukan dialog yang difasilitasi dijembatani oleh pemerintah. Itu tadi, jika pun tidak bisa dihindari PHK, maka hak-hak mereka harus dipenuhi,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan bagi para pekerja yang telah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki hak untuk mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan bila sewaktu-waktu mengalami PHK.
Sementara terkait isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, ia menerangkan, pembahasan tersebut baru akan dibahas pada pemerintahan yang akan datang dan saat ini belum ada koordinasi dengan tim transisi.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.