Ahad 30 Jun 2024 07:07 WIB

Ini Testimoni Penerima Manfaat Tapera: Rumah Subsidi tapi Berkualitas   

Per Juni BP Tapera menyalurkan 2.307 unit Rumah Tapera senilai Rp 383,02 miliar.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta, (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola (BP) Tapera, Jakarta, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Via Octaviani, seorang guru di salah satu sekolah dasar (SD) negeri di Bekasi menceritakan pengalamannya menjadi penerima manfaat rumah tabungan perumahan rakyat (Tapera). Menurut penuturannya, program Tapera dianggap efektif dan hasilnya berkualitas. 

"Cepat dan efektif prosesnya. Bangunan dan kondisi rumahnya pun bagus, meskipun rumah subsidi namun berkualitas," kata Via.  

Baca Juga

Via mengatakan, dari perspektif seorang pendidik menurutnya rumah memiliki peranan penting yang tidak sekedar sebagai tempat tinggal, namun juga menunjang dari sisi pendidikan. Dia menilai rumah merupakan titik awal pendidikan dimulai, sebab orang tua bersama anak dapat saling belajar dan membimbing generasinya.

Via berharap pemerintah dapat terus melanjutkan program Tapera. Agar tidak hanya PNS yang dapat menikmati, namun juga seluruh masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni dan terjangkau. Dengan adanya program pembiayaan Tapera, kebutuhan papan masyarakat menjadi bisa diakomodasi.

Berdasarkan catatan BP Tapera, semenjak beralihnya Bapertarum-PNS pada 2020, BP Tapera telah menyalurkan Rumah Tapera sebanyak 15.428 unit rumah kepada PNS di seluruh Indonesia. Tercatat per 28 Juni 2024, BP Tapera telah menyalurkan 2.307 unit Rumah Tapera senilai Rp 383,02 miliar dari target tahun 2024 sebanyak 8.717 unit senilai Rp1,3 Triliun. Masih ada peluang yang bisa dimanfaatkan oleh PNS di seluruh Indonesia. 

"Tantangan utama dalam pembiayaan perumahan adalah pemenuhan backlog kepenghunian yang sudah mencapai 6,9 juta rumah tangga, sumber pembiayaan KPR yang belum kompetitif, ketimpangan akses dan daya beli masyarakat, serta transisi demografi keperkotaan," kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.  

Heru menuturkan, program Tapera dihadirkan sebagai solusi untuk percepatan pemenuhan backlog, menghimpun, dan menyediakan dana murah jangka panjang yang disalurkan untuk menurunkan suku bunga KPR, sehingga dapat membantu peserta untuk mendapatkan akses pendanaan kepemilikan rumah.  

"Program Tapera menyediakan skema pembiayaan jangka panjang bahkan hingga 35 tahun dengan suku bunga flat lima persen untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat," terang Heru. 

Dia menjelaskan, bagi peserta PNS yang berminat untuk mendapatkan Rumah Tapera, bukanlah hal yang sulit. Pertama, baik peserta PNS dan pemberi kerja di lingkungannya masing-masing cukup dengan melakukan pemutakhiran data melalui portal kepesertaan Tapera. 

Namun, untuk dapat berpeluang mendapatkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Tapera (KPR), pastikan para peserta PNS termasuk ke dalam golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan dan belum memiliki rumah. Khusus untuk daerah Papua, batas maksimal penghasilan adalah Rp 10 juta. 

Peserta dapat menikmati pembiayaan KPR Rumah Tapera dengan tenor hingga 30 tahun untuk rumah tapak dan 35 tahun untuk rumah susun. Sesuai dengan wilayah dimana peserta berada, batas harga rumah yang ditetapkan pemerintah berkisar mulai dari Rp 166 juta-Rp 240 juta untuk wilayah Papua. Namun, jika telah memiliki rumah dan butuh perbaikan, peserta dapat mengajukan pembiayaan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan jangka waktu tenor maksimal 10 tahun dengan limit kredit hingga Rp 88 juta dan khusus wilayah Papua mencapai Rp 114 juta. 

Sedangkan bagi yang sudah memiliki tanah, peserta dapat mengajukan pembiayaan Kredit Bangun Rumah (KBR) dengan tenor maksimal 20 tahun dengan limit kredit maksimal Rp 132 juta dan khusus wilayah Papua mencapai Rp 171 juta. Jika telah menentukan jenis pembiayaan, peserta dapat langsung membawa dokumen kelengkapan ke bank penyalur untuk segera ditindaklanjuti. Saat ini BP Tapera telah bekerja sama dengan 22 bank penyalur yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement