REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan bahwa produksi minyak dan gas bumi (migas) Pertamina mengalami peningkatan sekitar tujuh persen dalam satu dekade terakhir.
“Produksi migas Pertamina itu ada kenaikan sekitar 6–7 persen,” ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII di Senayan Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Nicke menegaskan bahwa peningkatan produksi migas yang dialami oleh Pertamina terjadi meskipun produksi migas secara nasional mengalami penurunan sekitar 2 persen. Hasil produksi tersebut, kata dia, diperoleh dari blok-blok yang dikelola oleh Pertamina.
Adapun blok-blok tersebut meliputi Rokan, Masela, East Natuna, Bunga, Peri Mahakam, Tambahan P1 West Qurna dan extension MLN Algeria.
“Produksi kami untuk minyak sebesar 69 persen dari kontribusinya (untuk nasional),” kata Nicke.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, yakni Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Chalid Said Salim. Dalam RDP, Chalid menjelaskan bahwa peningkatan produksi Pertamina telah terlihat dalam periode 2014–2023.
Melalui paparannya, ia menampilkan data pertumbuhan produksi migas Pertamina, dari yang semula 549 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD) pada 2014, menjadi 1,044 juta BOEPD pada 2023. Apabila ditelisik, terjadi peningkatan produksi dengan rata-rata 7 persen per tahunnya.
Melihat potensi produksi yang dimiliki oleh Pertamina, Chalid mengatakan bahwa pada 2024, Pertamina menargetkan lifting migas sebesar 742 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD), dan naik sebesar 18 ribu BOEPD pada 2025, yakni sebesar 760 ribu BOEPD.
“(Target) ini domestik, ya,” ucap dia.
Guna mewujudkan target tersebut, Chalid memaparkan tiga strategi yang akan ditempuh oleh Pertamina, yakni menjaga integritas dan keandalan fasilitas produksi dan sumuran, disertai optimisasi produksi; meningkatkan kegiatan pengeboran, kerja ulang, dan well-intervention; serta percepatan resources to reserves.
Lebih lanjut, Chalid juga menjelaskan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Pertamina, yakni pembebasan lahan, perizinan lingkungan, serta peningkatan kapasitas nasional.