REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemberian insentif berupa dana sebesar Rp 10 miliar kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil dalam mengelola air. Menurut dia, cara ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk membenahi infrastruktur air dan mengelolanya secara profesional.
“Usulannya Rp 10 miliar untuk daerah yang dianggap berhasil dalam mengelola air,” kata Tito saat memberikan keterangan di rangkaian World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali, Rabu (22/5/2024).
Terkait usulan insentif ini, Tito mengaku akan mendiskusikannya lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR. Karenanya dia belum bisa memastikan apa saja indikator untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola air tersebut.
“Termasuk berapa banyak pemda yang akan mendapat insentif. Apakah itu untuk 100, atau 10 pemerintah daerah terbaik, saya belum tahu,” kata Tito.
Tito menjelaskan bahwa Indonesia menerapkan prinsip semi-otonomi, di mana saat ini pengelolaan air ditangani oleh pemerintah daerah. Karenanya dia berharap, pemerintah daerah bisa lebih kompetitif dalam mengelola air.
“Salah satu cara kita untuk menangani tingkat nasional, kita buat itu kompetitif di tingkat daerah. Biar mereka berlomba untuk melakukan sebaik-baiknya, dan yang terbaik biasanya kita berikan reward seperti pemberian insentif itu,” kata Tito.
Lebih lanjut dia pun menginstruksikan kepada perangkat desa untuk mengalokasikan sebagian dari dana desa untuk membangun infrastruktur air dan tata kelolanya. Menurut Tito, setiap daerah memiliki masalah dan tantangan masing-masing, sehingga persentase alokasi dana desa untuk tata kelola air diserahkan kepada desa.
“Tidak ada yang spesifik (berapa persen alokasi dana desa untuk air). Namun kita memberikan instruksi sesuai dengan keperluan tiap daerah masing-masing,” kata Tito