REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) masih mengalami tren kenaikan. Pada Selasa (16/4/2024), harga yang dipantau dari laman Logam Mulia naik sebesar Rp 6.000 per gram menjadi Rp 1.321.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp 1.315.000 per gram pada Senin (15/4/2024). Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, yakni sebesar Rp 1.215.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang....