Sabtu 06 Apr 2024 02:15 WIB

BRI Beri Layanan Terbatas di Masa Libur Lebaran

BRI ingin tetap mengakomodasi keperluan nasabah selama hari libur Lebaran.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Nasabah antri untuk mengurus kartu ATM yang telah diblokir di Kantor cabang BRI, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/3).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Nasabah antri untuk mengurus kartu ATM yang telah diblokir di Kantor cabang BRI, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Direktur Retail Funding and Distribution Bank Rakyat Indonesia (BRI) Andrijanto menyampaikan, selama periode libur Idul Fitri, bagi nasabah yang masih membutuhkan transaksi di unit kerja, BRI tetap memberikan layanan secara terbatas.

Layanan terbatas berlangsung selama tiga hari yakni pada tanggal 8, 12, dan 15 April 2024 di 157 Unit Kerja Operasional (UKO) di seluruh Indonesia. Untuk layanan Weekend Banking dilaksanakan tanggal 6-7 April 2024 dan 13-14 April 2024 di 66 UKO.

Baca Juga

Adapun detail informasi alamat unit kerja BRI yang memberikan layanan terbatas dapat diakses melalui website resmi BRI dengan alamat https://bri.co.id/layanan-terbatas-bri

Ia menambahkan, layanan terbatas berarti menjawab kebutuhan masyarakat yang secara historis selalu meningkat dalam melakukan transaksi terutama di masa libur lebaran. Layanan perbankan baik secara digital maupun konvensional BRI ditujukan untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat.

"Kami senantiasa mengakomodasi keperluan nasabah selama hari libur Lebaran," ujarnya.

Sebagai informasi pada Sabtu (6/4/2024), Ahad (7/4/2024) dan Sabtu (13/4/2024), Ahad (14/4/2024) layanan weekend banking masih tersedia. Sementara pada Senin (8/4/2024) dan Senin (15/4/2024) layanan terbatas  beberapa unit kerja operasional.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement