JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen belum tentu akan diberlakukan pada 2025. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengakui penerapan rencana kenaikan PPN perlu mempertimbangkan situasi politik dan kondisi ekonomi. Kenaikan tarif PPN dari saat ini yang sebesar...
Berita Lainnya