Sabtu 16 Mar 2024 15:00 WIB

Ombudsman Sebut Kualitas Beras SPHP Setara Beras Komersial

Dia menilai negara memberikan beras dengan kualitas terbaik bagi warga miskin.

Warga membawa beras saat bazar pasar murah di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga membawa beras saat bazar pasar murah di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta, Senin (26/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI menyatakan bakal mendalami adanya dugaan bahwa beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog itu kualitasnya sama dengan beras komersial yang juga dikeluarkan oleh Bulog. Dugaan itu ditemukan ketika Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gudang Bulog yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Saat itu dia berdialog dengan pihak Bulog terkait pengemasan beras impor untuk didistribusikan ke pasaran.

"Saya perlu mendalami," kata Yeka kepada wartawan usai meninjau Gudang Bulog tersebut.

Baca Juga

Walaupun begitu, dia pun mengambil sisi positif terkait adanya hal tersebut, karena beras SPHP pun nyatanya bukan merupakan beras yang memiliki kualitas rendah. Pasalnya, beras itu pun ternyata digunakan untuk tujuan komersial oleh Bulog.

Sebelumnya, dia pun meninjau Pasar Induk Beras Cipinang untuk meninjau ketersediaan dan harga beras. Di pasar tersebut dia menemukan bahwa beras SPHP dijual dengan harga Rp 519 ribu per 50 kilogram, sedangkan beras komersial Bulog dijual dengan harga Rp 620 ribu per 50 kilogram.

Selama bantuan pangan melalui beras SPHP tersebut ada, dia menilai negara memberikan beras dengan kualitas terbaik bagi warga miskin. Dia pun memastikan sejauh ini ketersediaan beras di Gudang Bulog maupun di Pasar Induk Beras Cipinang masih aman.

"Jadi warga miskin yang mendapat beras bantuan pemerintah itu, bukan kualitas jelek, itu kualitas baik. Karena beras yang sama pun itu digunakan untuk kepentingan komersil," tuturnya.

Sementara itu, perwakilan dari Bulog Kanwil Jakarta Banten, Rizky Puspitasari mengatakan bahwa hal tersebut memang merupakan niat dasar dari pemerintah untuk memberikan beras dengan kualitas terbaik kepada masyarakat.

"Sehingga memang penugasan beras SPHP yang impor 5 persen itu kualitasnya sama," ucap Rizky.

Adapun Ombudsman pada Jumat ini melakukan sidak ke Pasar Induk Beras Cipinang dan Gudang Bulog terkait pengawasan Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) Beras Pasca Kebijakan Relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement