REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperkuat pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu strategi menjaga pertumbuhan ekonomi. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan sebagai Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM pun melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program KUR, di Depok, Jawa Barat.
Monev tersebut bertujuan melihat implementasi KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digunakan sebagai pembiayaan program magang dengan tujuan negara penempatan Jepang. Perlu diketahui, sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, KUR PMI dapat diakses oleh Calon Pekerja Magang yang memenuhi persyaratan, di antaranya memiliki perjanjian penempatan dan perjanjian kerja yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan peserta magang Indonesia, serta memenuhi persyaratan lainnya sesuai ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam monev tersebut, obyek monev merupakan Penerima KUR BNI dan menjadi peserta pelatihan dari PT Japan Indonesian Economic Center. Program magang ke Jepang yang dibiayai oleh KUR PMI kali ini merupakan program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerjasama dengan Japan Indonesia Association for Economy Cooperation (JIAEC) yang berkantor pusat di Jepang.
Hasil pelaksanaan monev menunjukkan, pemanfaatan program Pemerintah terkait pembiayaan mudah dan murah melalui KUR bisa diimplementasikan dengan baik untuk program peningkatan kemampuan (up-skilling) bagi angkatan kerja muda Indonesia (lulusan SMK berusia dibawah 23 tahun) yang ingin menimba ilmu dan pengalaman kerja di Jepang. KUR PMI dinilai sangat membantu pemenuhan biaya penempatan yang ditanggung oleh calon peserta magang, dengan persyaratan yang relatif mudah.
Sebagai informasi, calon peserta magang yang dibiayai KUR memiliki keuntungan berupa keringanan dan kemudahan angsuran pinjaman, karena KUR yang diterima hanya dikenakan bunga enam persen dan tanpa diperlukan adanya agunan. Dengan tenor waktu pinjaman menyesuaikan lama durasi program magang yang rata-rata tiga tahun, maka besarnya cicilan yang dibayarkan hanya sebesar 9 persen sampai 13 persen dari total pendapatan per bulan yang bisa mencapai Rp 12 juta sampai Rp 18 juta atau bahkan lebih, tergantung jenis industri pada perusahaan penerimanya.
Terlebih lagi, untuk mengakomodir belum penuhnya gaji pada tiga bulan pertama saat pemagangan, maka penyalur KUR memberikan tunda bayar angsuran selama tiga bulan tersebut. Oleh karena itu, angsuran pertama dimulai pada bulan ke empat periode pemagangan, atau pada saat gaji telah penuh 100 persen dibayarkan.
Pemerintah terus mendorong program pengembangan SDM melalui program magang di luar negeri yang dikelola secara profesional dan transparan, sehingga memberikan kepastian, keselamatan dan keamanan calon peserta magang di negara tujuan penempatan. Pemerintah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR PMI yang sampai 31 Desember 2023 telah terealisasi sebesar Rp 31,81 miliar yang disalurkan kepada 1.337 debitur.
Penyaluran KUR PMI sebesar 95 persen digunakan untuk pembiayaan penempatan peserta magang ke Jepang, dan sisanya diakses oleh PMI dengan tujuan negara penempatan Taiwan. Pada 2024 ini, diharapkan KUR PMI dapat diakselerasi dan dioptimalkan penyalurannya, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat lebih luas.