Rabu 28 Feb 2024 05:13 WIB

KPU: 13 Kabupaten/ Kota Selesai Pleno Rekapitulasi Suara Pilpres

Jadwal pleno tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 17 Februari hingga 5 Maret 2024.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan permasalahan Sirekap saat konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ketua KPU Hasyim Asyari menjelaskan permasalahan Sirekap saat konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sejumlah kabupaten/kota telah melakukan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan umum (pemilu) 2024. Bahkan, beberapa kabupaten/kota telah melaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, jadwal pleno di tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 17 Februari 2024 hingga 5 Maret 2024. Berdasarkan data hingga Selasa (27/2/2024) pukul 02.00 WIB, dari 514 kabupaten/kota, sejumlah daerah telah melakukan pleno penghitungan perolehan suara.

Baca Juga

"Untuk pemilihan presiden (pilpres), yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 13 atau 2,53 persen," kata dia saat konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024) sore.

Hasyim menambahkan, saat ini sebanyak 47 kabupaten/kota atau 9,14 persen masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Sementara 454 kabupaten/kota atai 88,33 persen belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara.

Untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, sebanyak 12 kabupaten/kota atau 2,33 persen telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Sementara 43 kabupaten/kota masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi dan 459 kabupaten/kota atau 89,30 persen belum melakukan pleno.

Untuk pileg DPD, menurut Hasyim, dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 13 atau 2,53 persen telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. Sementara itu, sebanyak 44 kabupaten/kota atau 8,56 persen masih dalam proses dan 457 kabupaten/kota atau 88,91 persen belum melakukan pleno rekapitulasi.

Untuk pileg DPRD provinsi, baru 12 kabupaten/kota dari total 514 kabupaten/kota atau 2,33 persen, yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara. "Yang masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 43 atau 8,37 persen dan 459 kabupaten/kota atau 89,30 persen belum," kata Hasyim.

Terakhir, untuk pileg DPRD kabupaten/kota, dari 508 abupaten/kota, baru 13 atau 2,56 persen yang telah selesai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota.

Sementara, yang masih dalam proses melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 47 atau 9,25 persen. Sedangkan yang belum melakukan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota berjumlah 448 atau 88,19 persen.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement