REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), pionir industri kendaraan listrik komersial, berkomitmen mendukung pemerintah merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 55/2019 juncto Peraturan Presiden No. 79/2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Perusahaan memulai pembangunan fasilitas kendaraan listrik komersil berbasis Completely Knock Down (CKD) pertama di Indonesia melalui anak perusahaannya yang merupakan joint venture dengan Karoseri Tri Sakti, yaitu PT VKTR Sakti Industries (VKTS), di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (27/2/2024).
"Pembangunan fasilitas tersebut akan menghasilkan kendaraan yang ramah lingkungan dan sesuai dengan Peta Jalan Transformasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang menjadi target Kementerian Perhubungan,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Acara “Groundbreaking Fasilitas Kendaraan Listrik Komersial Pertama di Indonesia” ini dilakukan di fasilitas VKTS. Menhub menyebut dengan adanya fasilitas ini, percepatan adopsi kendaraan listrik (electronic vehicles/EV) di Indonesia akan terwujud.
Presiden Direktur Bakrie & Brothers Anindya N Bakrie mengatakan pembangunan fasilitas VKTS merupakan salah satu realisasi kesungguhan dari Bakrie Group dalam perjalanan panjang grup usaha kami menuju rencana dekarbonisasi total tahun 2042 (100 tahun Bakrie Group).
"Kami optimistis dengan masa depan industri keberlanjutan dan elektrifikasi Indonesia yang terus berkembang, dan terus konsisten dalam merealisasikan baik target internal grup usaha, maupun mendukung target pemerintah Indonesia menuju Net Zero Emissions tahun 2060," katanya.
Direktur Utama VKTR Giarsi W Setijono mengatakan pembangunan fasilitas VKTS dilakukan bermitra dengan dua ahli di bidang konstruksi, Bakrie Construction dan Automotive Engineering Corp (Sinomach Group). Perusahaan telah memiliki sejumlah portofolio unggulan untuk fasilitas merek EV global dunia dengan standar internasional.
Dengan dibangunnya fasilitas VKTS, perusahaan berharap akan memberikan kontribusi untuk industri EV di Indonesia, yakni lapangan kerja hijau antara lain menciptakan setidaknya 100 lapangan pekerjaan hijau pada akhir tahun 2024, juga mendukung pemerintah dalam realisasi target minimum capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Dengan penerapan basis completely knocked down (CKD), fasilitas VKTS akan memenuhi TKDN minimal 40 persen yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.