Sabtu 24 Feb 2024 13:06 WIB

Respons Soal Wacana Hak Angket, JK: Kalau tak Ada Apa-Apa tak Perlu Khawatir 

Menurut JK, hak angket akan berdampak baik bagi kedua belah pihak.

Rep: Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan keterangan pers mengenai kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di tengah-tengah proses quick count, di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).
Foto: Republiika/Eva Rianti
Wapres RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan keterangan pers mengenai kedatangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di tengah-tengah proses quick count, di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 tengah bergulir di kalangan elite partai politik di kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' maupun kubu 03 Ganjar-Mahfud . Menanggapi hal itu, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran jika pihak tertentu keukeuh tidak ada kecurangan dalam keberjalanan Pemilu. 

JK berpendapat, munculnya hak angket kecurangan Pemilu 2024 itu akan memberi dampak baik bagi kedua belah pihak, baik bagi tergugat maupun penggugat.

Baca Juga

Ia menyebut, dengan adanya hak angket itu dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu yang telah marak dan kian bergulir. Adapun dari sisi pihak penggugat, manfaatnya adalah dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul. 

"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," kata JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, Sabtu (24/2/2024), dikutip dari keterangan resmi.

Lebih lanjut JK meminta agar kepada pihak tergugat, jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR RI. Sebaliknya, JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir, itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada Pemilu 2024 terutama Pilpres.

"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," tutur dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement