Jumat 23 Feb 2024 08:16 WIB

Penyidik Incar Tersangka Korporasi dalam Kasus Timah

Penjeratan tersangka perorangan tak bakal maksimal dalam mengembalikan kerugian negara.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA — Besarnya nilai kerugian perekonomian negara dari dampak kerusakan lingkungan dan ekologi akibat dugaan korupsi timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, membuat Kejaksaan Agung (Kejakgung) bakal membidik sejumlah perusahaan pertambangan yang terlibat sebagai tersangka korporasi. Penjeratan tersangka korporasi tersebut untuk mencari jalan hukum dalam...

Baca Selengkapnya di republika.id
 

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement