REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional mampu memperkuat ekosistem industri gim nasional.
"Inilah kekuatan kita, ada potensinya tapi harus diperkuat supaya bisa menjadi pemain di negeri sendiri, lebih dominan dan juga tentunya bisa global," ujar Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya.
Menilik data statistik 2023, pasar gim Indonesia diproyeksikan mengantongi nilai ekonomi sebesar 1.117 dolar AS. Kemudian dari statistik 2023 pasar gim Indonesia di proyeksikan itu mendapatkan sekitar 1.117 juta dolar AS jadi besar sekali di Indonesia.
"Itu juga kebanyakan di industri ini adalah daring dengan nilai pasar sebesar kira-kira 343 juta dolar AS. Karena ini juga dipengaruhi oleh ponsel pintar yang lebih terjangkau dan juga akses internet yang meluas," kata Nia menjelaskan.
Nia juga menuturkan, pemain gim di Indonesia mendominasi di kawasan Asia Tenggara yang mencapai 43 persen pada 2022. Adapun pemain Indonesia yang berdomisili dari Yogyakarta, Bandung, Surabaya hingga Tangerang telah menjadi pemain gim di ranah global.
Direktur Regulasi Kemenparekraf Robinson H Sinaga mengungkapkan, Perpres yang telah diteken pada 12 Februari 2024 ini memuat delapan substansi yang meliputi pengembangan riset; pengembangan pendidikan; fasilitas pendanaan pembiayaan; penyediaan infrastruktur; pengembangan sistem pemasaran; insentif fasilitas kekayaan intelektual serta perlindungan hasil kreativitas. Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) untuk menyiapkan beberapa regulasi turunan dalam menindaklanjuti Perpres Nomor 19 Tahun 2024 itu.
Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional mempunyai tugas melakukan koordinasi dan sinkronisasi, mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan, menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.