REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jasa Raharja mengapresiasi kehadiran Samsat digital di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat, yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Tim Pembina Samsat Daerah Jawa Barat. Kehadiran layanan tersebut di terminal dinilai patut menjadi contoh standarisasi baru oleh pembina Samsat di seluruh Indonesia.
“Semoga perkembangan digitalisasi ini menjadi inspirasi bagi Pembina Samsat lainnya. Dan ini menjadi standarisasi baru yang akan kita bawa ke seluruh Pembina Samsat Daerah dari Pembina Samsat Nasional,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono dalam siaran pers, Ahad (18/2/2024).
Dia menyampaikan, Samsat digital di terminal punya keistimewaan tersendiri. Di mana, lokasi itu menjadi tempat menurunkan dan menaikkan penumpang serta unsur keselamatan. “Di mana tempat bus dilakukan ramp check, sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” kata dia.
Rivan menilai, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan suatu layanan yang sangat baik. Ia mengatakan, terminal memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi. Kehadiran Samsat di sana dia lihat sebagai bentuk perubahan pelayanan digital yang baik dan patut dibanggakan.
“Kehadirannya juga menjadi standarisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia,” terang dia.
Layanan kesamsatan yang diresmikan pada akhir tahun lalu itu merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak lima tahunan secara drivethru. Di Samsat digital tersebut para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self services cukup menggunakan KTP. Hal itu mengingat seluruh data sudah terintegrasi dengan Dukcapil.
“Sedangkan pelayanan perpanjangan 5 tahunan, mulai dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit. Dan pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit, karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelas Rivan.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi, tapi keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal itu merupakan komitmen dari institusi Kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” jelas dia.