REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) melakukan rapat koordinasi teknis terkait pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika 2024, termasuk penataan pedagang.
Plt Asisten Deputi Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Liz Zeny Mery di Praya, Kamis (18/1/2024), mengatakan, kegiatan ini untuk membahas berbagai isu strategis yang ada di DPSP Mandalika dengan harapan berbagai isu tersebut pada 2024 ini bisa diselesaikan dengan baik. "Persoalan yang mencuat yang menjadi atensi adalah penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di daerah itu hingga permasalahan aset," kata Liz.
Sementara untuk sengketa lahan di KEK Mandalika dianggap sudah tuntas, terlebih saat ini masyarakat juga sudah diberikan tempat tinggal pengganti yang tidak jauh dari Sirkuit Mandalika. Misalkan lokasi relokasi di Dusun Ngolang Desa Kuta yang dibangun Kementerian PUPR perlu dilakukan serah terima bersama Pemkab. Termasuk program-program apa yang perlu kita dorong di 2024 ini sudah coba kami diskusikan.
Ia mengatakan hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) dan perlu menjadi atensi adalah para PKL agar bisa diberikan ruang agar bisa dilakukan penataan lebih baik lagi. Meski pada saat MotoGP pemerintah sudah menyiapkan areal di depan sirkuit Mandalika untuk para PKL, tapi tentu perlu ditata agar bisa lebih baik lagi ke depannya.
"Termasuk yang perlu diselesaikan adalah masalah aset yang secara administrasi perlu pengaturan dengan baik. Di satu sisi berbagai pelatihan juga akan tetap dilakukan dengan semangat yang sama untuk terus membangun DPSP Mandalika dan pengembangan pada tahun 2024 ini fokus menuntaskan pekerjaan yang belum bisa tuntas sebelumnya," kata Liz.
Dia menyampaikan, sebenarnya pembangunan yang ada di KEK Mandalika ini lebih banyak yang sudah rampung. Namun tentu berbagai hal yang sampai dengan saat ini belum selesai maka diharapkan pada tahun ini bisa tuntas semuanya.
"Untuk yang belum selesai maka tahun ini harus tuntas sebelum berakhir masa kepemimpinan presiden periode ini. Hanya saja untuk isu lahan sudah dianggap sudah selesai karena sudah diselesaikan oleh ITDC apalagi sudah ada relokasi," kata Liz.
Di satu sisi kalaupun fakta di lapangan masih ditemukan adanya permasalahan di bawah maka pihaknya meminta kepada pemda untuk bisa menyelesaikannya. Karena dari pemerintah pusat menganggap permasalahan lahan ini sudah tuntas.
"Kalau masih ada permasalahan lahan maka diselesaikan saja dengan baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.