Kamis 04 Jan 2024 14:19 WIB

PLN Minta Alat Peraga Kampanye tidak Dipasang di Instalasi Kelistrikan

Pemasangan APK di instalasi kelistrikan berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kendaraan melintas di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang tertutup oleh alat peraga kampanye Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (27/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di instalasi kelistrikan baik di tiang, gardu trafo, atau di dekat kabel listrik. Pemasangan APK di instalasi kelistrikan berpotensi menimbulkan bahaya kelistrikan untuk masyarakat umum.

"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik atau gardu karena dikhawatirkan berpotensi menghantarkan arus listrik ketika tersentuh tegangan apalagi saat kondisi basah, mengingat saat ini masuk musim hujan," kata General Manager PLN UID Jawa Timur, Agus Kuswardoyo, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga

Agus mengakui, memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul yang dipasang di tempat umum termasuk di dekat instalasi kelistrikan. Ia kembali mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.

"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat. Hal ini untuk menghindari kemungkinan diterbangkan angin dan mengenai kabel listrik karena bisa menyebabkan listrik padam," ujarnya.

Agus menjelaskan, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah. Sedangkan jarak aman dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.

Bahaya yang menurutnya berpotensi ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran. Ia pun mengimbau masyarakat, apabila menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, agar melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement