Kamis 07 Dec 2023 06:26 WIB

Aturan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Ditolak Ramai-Ramai

Dalam salah satu pasal disebutkan, gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk presiden.

Rep: republika.id/ Red: republika.id

play-rounded-fill play-rounded-outline play-sharp-fill play-sharp-outline
pause-sharp-outline pause-sharp-fill pause-rounded-outline pause-rounded-fill
00:00
ShareTwitter

spaceplay / pause

qunload | stop

ffullscreen

shift + slower / faster

volume

mmute

seek

 . seek to previous

126 seek to 10%, 20% … 60%

.

JAKARTA – Berbagai pihak menolak keras draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Salah satu pasal RUU itu menyebutkan, gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk presiden. Pasal tersebut kini menuai polemik karena dinilai memereteli demokrasi. Mantan dirjen otonomi daerah Kemendagri Prof Djohermansyah Djohan mengatakan, undang-undang khusus untuk Jakarta...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement