Selasa 05 Dec 2023 17:03 WIB

Ombudsman Jatim Terima 947 Aduan, Terbanyak Terkait Layanan Pemda

Masyarakat semakin berani bersuara ketika menemukan ketidakadilan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Kantor Ombudsman
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Kantor Ombudsman

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur menerima 947 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2023. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin memperkirakan, pengaduan yang diterima pihaknya bisa menembus seribuan pada akhir 2023. Tingginya jumlah laporan yang diterima, kata Agus, menandakan masyarakat semakin berani bersuara ketika menemukan ketidakadilan.

"Tahun ini ada 947 pengaduan yang masuk. Sampai akhir tahun bisa tembus 1.000 laporan. Masyarakat itu semakin tahu ketika mengalami pengalaman buruk, tidak sesuai harapan, bisa mengadu ke lembaga negara," kata Agus di Surabaya, Selasa (5/12/2023).

 

Terkait substansi aduan, Agus mengungkapkan, paling banyak pengaduan yang masuk adalah terkait layanan pemerintah daerah. Banyaknya pengaduan terkait layanan tersebut menandakan pelayanan yang diberikan pemerintah daerah di Jatim masih belum maksimal, dan perlu banyak pembenahan.

 

"Contohnya orang ngurus dikumen kependudukan, orang ngurus soal perizinan usaha, itu kalau sampai terhambat bisa mengadu ke Ombudsman," ujarnya.

 

Di posisi kedua, lanjut Agus, yang juga banyak diadukan adalah kantor pertanahan, terkait pengurusan dokumen pertanahan dan agraria. Agus megungkapkan, banyak aduan yang masuk ke Ombudsman terkait pengurusan sertipikat tanah.

 

"Contohnya ada warga mengadu karena sudah sekian tahun kok gak mendapat sertipikan SHM. Itu banyak sekali," ucapnya.

 

Pihak yang juga banyak diadukan masyarakat selanjutnya adalah aparat kepolisian. Utamanya terkait penanganan kasus yang lambat. Dimana tidak jarang polisi tidak langsung menangani laporan atau menangkap tersangka yang dilaporkan masyarakat dalam kasus tertentu.

 

"Tapi sejauh ini teman-teman kepolisian sangat kooperatif. Mereka bahkan memfasilitasi ketika kami mau minta klarifikasi," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement