Senin 04 Dec 2023 14:46 WIB

Aduan Konsumen Konser Coldplay, Kemendag Panggil Promotor

Promotor sebut hal-hal yang tak diinginkan terjadi sebab konsumen tak ikuti panduan.

Band asal Inggris, Coldplay, menggelar konser di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (15/11/2023) petang.
Foto: Dok. Republika/Shelbi Asrianti
Band asal Inggris, Coldplay, menggelar konser di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (15/11/2023) petang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memanggil PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment) selaku penyelenggara konser grup band asal Inggris, Coldplay, untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait dengan pembelian tiket.

"Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, dalam hal ini pembeli tiket konser musik Coldplay yang merasa dirugikan. Terkait hal itu, kami telah bertemu dan meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut," ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca Juga

Moga melanjutkan, penyelenggaraan perlindungan konsumen terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia. Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian tiket pada laman resmi, tapi tidak bisa dipindai dan tidak bisa masuk dapat menunjukkan bukti-bukti yang valid dan menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamat [email protected] untuk diproses lebih lanjut.

Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha. Hal ini termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor jasa pariwisata dalam bidang promotor musik atas permasalahan konsumen dalam penyelenggaraan konser Coldplay.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Legal PK Entertainment Joy Munthe menyampaikan, PK Entertainment bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui tautan www.coldplayinjakarta.com yang dikirimkan melalui alamat surel konsumen yang terdaftar saat pembelian dalam bentuk tiket-el (electronic ticket). Tiket-el memiliki kode unik yang akan dipindai dengan pemindai kode batang (scanner barcode) saat konsumen memasuki lokasi konser.

Joy menjelaskan, terjadinya permasalahan tiket ganda dikarenakan adanya oknum yang membeli tiket dari laman resmi, kemudian tiket tersebut dijual kembali kepada pihak lain dengan menduplikasi tiket dan kode unik. Pemindai hanya akan membaca satu kali kode unik. Apabila terjadi duplikasi, kode unik tersebut tidak dapat digunakan.

Terkait permasalahan gerbang tiket ultimate yang jebol, PK Entertainment telah menempatkan tim keamanan dan pengendali kerumunan di setiap gerbang untuk mengatur antrean. Kondisi ultimate gate yang terkesan ricuh disebabkan pengunjung berdesakan masuk. Pengecekan dilakukan juga secara manual terhadap pengunjung yang masuk melalui ultimate gate.

Pengaduan lainnya terkait penyelenggaraan konser Coldplay, antara lain, mengenai antrean penonton yang kurang memadai dan berantakan, antrean panjang gerai makanan serta beberapa pengunjung yang pingsan. "Kami sudah menginformasikan kepada pengunjung mengenai alur antrean, gerbang masuk, dan kategori tiket sebagaimana tertera pada tiket-el. Hal-hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi karena adanya kemungkinan konsumen tidak mengikuti panduan yang telah dicantumkan," kata Joy.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement