Rabu 29 Nov 2023 18:44 WIB

Anies Tegaskan Kaji Ulang Undang-Undang IKN Jika Terpilih Jadi Presiden

Menurut Anies, anggaran Rp 460 T membangun IKN bisa dialokasikan ke berbagai daerah.

Rep: Eva Rianti, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi saat Kampanye Bersama Partai, Relawan dan Masyarakat di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). Kampanye yang dihadiri oleh ribuan pendukungnya itu, Anies Baswedan menjanjikan adanya perubahan dari berbagai sektor mulai harga sembako, kemudahan lapangan pekerjaan dan perubahan atas permasalahan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi saat Kampanye Bersama Partai, Relawan dan Masyarakat di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). Kampanye yang dihadiri oleh ribuan pendukungnya itu, Anies Baswedan menjanjikan adanya perubahan dari berbagai sektor mulai harga sembako, kemudahan lapangan pekerjaan dan perubahan atas permasalahan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan bakal mengkaji ulang soal Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur jika dirinya terpilih sebagai Presiden di Pilpres 2024. Meskipun Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN sudah disahkan, Anies memiliki pendapat lain untuk mengevaluasinya. 

"Nanti saya lihat. Kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua (UU IKN)," kata Anies saat melakukan kegiatan kampanye dalam agenda 'Desak Anies' di 150 Cafe, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). 

Baca Juga

Anies berpendapat bahwa terjadi ketimpangan pembangunan di Indonesia. Menurut dia, pembangunan di Indonesia mestinya merata, sementara proyek IKN diketahui membuat pembangunan terkonsentrasi di situ.  

"Kalau kita hanya bangun satu tempat, yang lain-lain tertinggal juga. Justru itulah kami lihat kenapa penting," ujar dia. 

Anies menyebut, proyek pembangunan IKN yang memakan biaya sekitar Rp 460 triliun akan lebih bermanfaat besar jika dialokasikan ke berbagai daerah ataupun sektor pembangunan. 

"Jadi, itu tantangannya. Ketika kita mengalokasikan anggaran yang begitu besar di satu tempat, maka ada tempat lain yg sesungguhnya membutuhkan tidak dapat," ujar dia.

photo
UU IKN Digugat - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement