Rabu 29 Nov 2023 11:20 WIB

Ekspor Industri Kosmetik Lokal Tembus 601 Juta Dolar AS

Kontribusi industri kosmetik terhadap PDB pada kuartal III 2023 mencapai 3,83 persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Pengunjung berjalan saat pameran industri kosmetik dan jamu di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (26/8)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengunjung berjalan saat pameran industri kosmetik dan jamu di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (26/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, industri kosmetik di Indonesia semakin berkembang dengan memberikan berbagai produk inovatif ke para konsumennya. Ini seiring kesadaran masyarakat yang juga meningkat terhadap pentingnya merawat penampilan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menuturkan, banyak merek kosmetik lokal yang terus terpacu menghasilkan produk dengan teknologi dan tren kandungan terbaru sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. Apalagi, kata dia, perkembangan zaman, produk kosmetik juga telah digunakan oleh berbagai segmen masyarakat.

Baca Juga

"Bahkan sudah tersedia produk kosmetik yang diformulasi secara khusus untuk kebutuhan bayi hingga laki-laki," ujar Reni dalam keterangan resmi, Selasa (28/11/2023).

Menurutnya, pengembangan industri kosmetik di Indonesia memiliki potensi besar. Itu karena, selain Indonesia pasar besar, juga dikarenakan ketersediaan sumber daya alam yang kaya tanaman herbal dan telah digunakan secara turun temurun guna kesehatan dan produk kosmetik. Reni mengungkapkan, nilai ekspor bagi jenis industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional pada Januari-Oktober telah menembus 601,15 juta dolar AS. 

Capaian tersebut meningkat jika dibandingkan nilai ekspor pada periode sama pada 2022 sebesar 566,72 juta dolar AS. "Sedangkan untuk kontribusi industri kosmetik termasuk industri kimia, farmasi dan obat tradisional terhadap PDB pada kuartal III tahun 2023 mencapai 3,83 persen," ungkapnya.

Reni mengatakan, Ditjen IKMA rutin melakukan pembinaan dan pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) kosmetik. Di antaranya melalui program pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), fasilitasi izin edar produk, fasilitasi mesin dan peralatan, promosi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan industri 4.0.

Selain itu, program penguatan branding produk kosmetik, restrukturasi mesin dan peralatan, hingga pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). "Dengan berbagai upaya ini, diharapkan dapat terbentuk ekosistem industri kosmetik mulai dari hulu sampai ke hilir," kata Reni.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement