Jumat 24 Nov 2023 14:27 WIB

Kemendag: Penyusunan Daftar Boikot Produk Pro Israel Harus Selektif

Kemendag akan lebih mendalami produk mana yang benar-benar terafiliasi dengan Israel.

Logo Kementerian Perdagangan.
Foto: Humas Kemendag
Logo Kementerian Perdagangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, penyusunan daftar boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel harus dilakukan secara selektif agar informasi yang beredar di masyarakat tidak setengah-setengah. Karim menyampaikan, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel sejalan dengan sikap pemerintah yang membela kemerdekaan Palestina. Namun demikian, perlu kajian yang lebih dalam untuk memilih produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak.

"Boikot itu sifatnya harus secara selektif, syarat ini agar tidak membuat yang beredar di media sosial itu menjadi liar. Nah, ini yang perlu kita ini kan lebih dalam, produk mana yang terafiliasi langsung dan tidak langsung," ujar Karim secara daring dalam "Indonesia Business Forum" di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga

Kemendag sedang mengupayakan untuk mengkaji lebih dalam produk-produk mana saja yang masuk dalam daftar terlarang untuk digunakan dalam upaya mendukung Palestina. Menurut Karim, produk-produk yang beredar di masyarakat tidak berhubungan langsung dengan agresi Israel. Hubungan Indonesia dan Israel pun hanya sebatas hubungan dagang business to business (B to B) dan tidak memiliki hubungan diplomatik (G to G).

Lebih lanjut, daftar produk yang beredar di media sosial merupakan produk-produk dalam negeri, di mana tenaga kerjanya berasal dari Indonesia. Oleh karenanya, Kemendag akan lebih mendalami produk mana yang benar-benar terafiliasi dengan Israel.

Karim mengatakan, produk-produk yang diboikot harus dibuktikan secara data sehingga nantinya masyarakat atau konsumen dapat memilih ingin menggunakan barang tersebut atau tidak.

Kemendag juga tidak bisa sembarangan dalam menyiapkan daftar produk yang diboikot, melainkan harus melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

"Kita pelajari lebih mendalam dan ini tidak hanya menjadi keputusan Kementerian Perdagangan, tetapi harus berbicara dengan masing-masing K/L terkait, ada Kementerian Perindustrian, BKPM, harus kita ajak ngobrol bersama, dalam jangka pendek ini akan sangat sulit untuk menentukan barang ini terafiliasi atau tidak," kata Karim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement