Rabu 22 Nov 2023 21:15 WIB

ITDC Siap Bantu Kembangkan Kawasan Pariwisata Pemda dan Swasta

ITDC diberi mandat oleh negara untuk mengembangkan kawasan pariwisata Indonesia.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Utama ITDC, Ari Respati (kedua kanan) Berkunjung ke Kantor Republika, Jakarta, Rabu (22/11/23). Kunjungan dalam rangka memperkenalkan Mandalika menjadi destinasi Utama sport tourism.Ahmad Fauji/Republika
Foto: Republika/Ahmad fauji
Direktur Utama ITDC, Ari Respati (kedua kanan) Berkunjung ke Kantor Republika, Jakarta, Rabu (22/11/23). Kunjungan dalam rangka memperkenalkan Mandalika menjadi destinasi Utama sport tourism.Ahmad Fauji/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mulai melirik potensi bisnis lain terkait perluasan pengembangan kawasan pariwisata Indonesia. BUMN yang telah berusia 50 tahun ini dikenal sebagai pengembang kawasan pariwisata andalan Indonesia, mulai dari Nusa Dua, Bali, KEK Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Utama ITDC Ari Respati mengatakan perusahaan saat ini tengah memperluas cakupan bisnis dengan menjadi konsultan bagi rencana pengembangan kawasan pariwisata yang ada di daerah lain. Hal ini tak menutup peluang bagi ITDC menjadi operator di kawasan pariwisata tersebut.

Baca Juga

"Tujuan perusahaan jelas, diminta dan diberikan mandat oleh negara untuk mengembangkan kawasan pariwisata Indonesia," ujar Ari saat berkunjung ke kantor Republika, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).

Dalam anggaran perusahaan, Ari menyampaikan ITDC mempunyai kesempatan menjadi operator untuk kawasan pariwisata lain. Berbeda dengan Nusa Dua, Mandalika, dan Labuan Bajo yang merupakan penugasan pemerintah, Ari mengatakan ITDC terbuka untuk membantu pengembangan kawasan pariwisata bagi pemerintah daerah dan swasta.  

"Kita punya manajemen destinasi dengan menawarkan konsep kepada swasta atau pemda yang punya kawasan pariwisata tapi dia tidak bisa mengembangkannya," ucap Ari.

Ari menyampaikan upaya bisnis ini telah tertuang dalam RKAP yang rencananya akan dimulai pada 2024. Namun, Ari menyampaikan ITDC telah berhasil mendapatkan kesepakatan dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengkaji potensi pengembangan kawasan pariwisata seluas 1.000 hektare.

Ari menyampaikan ITDC saat ini tengah melakukan feasibility study atau studi kelayakan secara menyeluruh untuk potensi pengembangan kawasan pariwisata di Kaltara. Ari menyebut proses studi kelayakan bisa berlangsung hingga satu tahun karena mencakup banyak hal, mulai dari potensi, risiko, dan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Jadi, selain membangun, ini menjadi tanggung jawab kita bagi masyarakat sehingga Indonesia kaya akan destinasi," kata Ari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement