Sabtu 11 Nov 2023 10:30 WIB

PUPR Tuntaskan Tiga Ruas Jalur Pansela Jatim Sepanjang 90,2 Kilometer

Ruas jalan pansela terbentang melintasi lima provinsi di Pulau Jawa.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Yusuf Assidiq
Kondisi jalan di jalur pantai selatan Jawa.
Foto: Republika/ Wihdan
Kondisi jalan di jalur pantai selatan Jawa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyelesaikan pembangunan jalan pantai zelatan (pansela) Jawa yang ditargetkan tersambung dari Banten hingga Jawa Timur (Jatim).

Saat ini telah diselesaikan pembangunan tiga ruas jalan baru di Provinsi Jatim sepanjang 90,227 km, sehingga total jalan pansela Jatim yang terbangun 372,82 km dari total panjang 628,39 km.  

Pembangunan jalan pansela Jatim diharapkan dapat menjadi jalur wisata wilayah pesisir pantai selatan serta memperlancar konektivitas Pulau Jawa bagian selatan serta untuk mengurangi beban lalu lintas jalan pantai utara (pantura) Jawa.

“Kita terus promosikan jalur pansela Jawa, supaya orang tertarik lewat selatan. Karena tidak hanya jalannya yang bagus namun juga memiliki pemandangan yang indah (panoramic road) dan terdapat banyak objek wisata,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Sabtu (11/11/2023).

Tiga ruas jalur pansela Jatim yang telah selesai dan siap diresmikan adalah ruas Jarit-Puger di Kabupaten Lumajang sepanjang 54,135 Km. Pembangunan jalan ini dikerjakan pada 2019-2022 dengan biaya senilai Rp 257 miliar, termasuk pembangunan Jembatan Paseban I dan II sepanjang 82,80 meter.

Selanjutnya ruas Simpang Balekambang–Kedungsalam di Kabupaten Malang sepanjang 18,062 km. Adapun biaya pembangunannya senilai Rp 227,73 miliar dengan masa pelaksanaan 2019-2022.

Terakhir, ruas Prigi-Klatak-Brumbun sepanjang 18,03 km yang dilaksanakan pada 2020-2023 dengan biaya sebesar Rp 602,545 miliar.

Penanganan jalan lintas pansela Jatim dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan menuju standar, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.

Ruas jalan pansela terbentang melintasi lima provinsi di Pulau Jawa yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.

Kemudian jalan lintas pansela di Jateng dengan ruas mulai batas Provinsi Jabar-Congot-Duwet, hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Selanjutnya di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km.

Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jatim dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit - Puger, hingga Glenmore sepanjang 628,39 km.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement