Selasa 07 Nov 2023 15:08 WIB

CEO TikTok akan Bertemu Menkop Pekan Ini

Teten belum mengungkapkan apa yang akan dibahas dengan CEO TikTok.

Chief Executive Officer (CEO) Tiktok, Shou Zi Chew di acara Tiktok Southeast Asia Impact Forum 2023 di Ballroom Ritz Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Foto: Dok Republika.co.id
Chief Executive Officer (CEO) Tiktok, Shou Zi Chew di acara Tiktok Southeast Asia Impact Forum 2023 di Ballroom Ritz Carlton, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew pekan ini.

"Rencananya pekan ini. Karena saya sibuk kemarin," kata Teten usai konferensi pers Rakornas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga

Namun, Teten belum mengungkapkan apa yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk kepastian kapan TikTok Shop akan kembali berbisnis di Indonesia. "Kita belum tahu, kita dengar dulu," ujar Teten.

Sebelumnya, Teten menegaskan bahwa platform media sosial TikTok harus mematuhi aturan yang berlaku jika ingin membuka kembali layanan jual beli di Indonesia.

Aturan yang dimaksud merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang mana menyebutkan tidak menggabungkan platform media sosial dengan layanan perdagangan elektronik (e-commerce) dalam satu aplikasi.

"Mereka harus punya kantor di sini dan tidak bisa lagi kantor perwakilan, berbadan hukum di Indonesia," sambung Teten.

Sesuai dengan saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), terang Teten, TikTok juga diminta mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan di bidang perdagangan elektronik.

Diketahui, CEO TikTok Shou Zi Chew telah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo setelah Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup TikTok Shop.

Namun, Presiden Jokowi mensyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan Menkop UKM guna membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.

Pada lain kesempatan, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menerangkan bahwa pemerintah tidak melarang perusahaan aplikasi TikTok untuk berjualan, namun harus mematuhi aturan pemisahan antara platform media sosial dengan perdagangan elektronik. Jerry menjelaskan yang diatur oleh pemerintah ialah layanan dan juga peraturannya.

Baca juga : CEO Tiktok Hendak ke Indonesia, Ketua MUI: Kalau Mereka Pro Israel, Boikot

 

 

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement