REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Bupati Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H Lalu Fathul Bahri mengatakan, pajak ajang MotoGP 2023 yang telah berlangsung di Sirkuit Mandalika mencapai Rp 7 miliar lebih.
"Ini jumlah pajak ajang MotoGP Mandalika 2023 jika dihitung 20 persen yang harus dibayarkan dari hasil penjualan tiket," kata Fathul di Praya, Kamis (2/11/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan surat dari MGPA hasil penjualan tiket tidak sebanding dengan target yang ditetapkan, yakni Rp 81 miliar. Sehingga MGPA mengajukan keringanan pajak dari 30 persen menjadi 15 persen, tapi pemerintah daerah bertahan di angka 20 persen.
"Hasil penjualan tiket ajang MotoGP itu 48 persen atau Rp39 miliar," katanya.
Pengajuan keringanan pajak yang diajukan MGPA itu diharapkan bisa menutupi kerugian dari biaya operasional penyelenggaraan ajang MotoGP Mandalika tersebut.
"MGPA mengalami kerugian," ujarnya.
Jumlah pajak dari ajang MotoGP maupun WSBK di Sirkuit Mandalika mengalami penurunan setiap tahunnya. Di mana pajak Ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika 2022 mencapai Rp12 miliar dan ajang MotoGP 2023 Rp7 miliar.
Sebelumnya, jumlah penonton selama perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 13-15 Oktober 2023 mencapai 102.929 orang.
"Jumlah penonton MotoGP 2023 dari tanggal 14-15 Oktober atau hari Sabtu 29.800 orang dan Ahad 73.129 orang sehingga totalnya menjadi 102.929 orang," kata Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady.
Ia menjelaskan jika membandingkan jumlah penonton MotoGP 2022, jauh lebih banyak pada tahun ini.
"Kalau pada saat MotoGP tahun 2022 penonton sebanyak 102.801 orang, maka selisihnya sebanyak 128 orang dibanding tahun 2022," ujarnya pula.
Pihak penyelenggara menyediakan sebanyak 69 ribu lembar tiket dari seluruh kategori tempat duduk, baik VIP premier, VIP Deluxe, grand stand premium, grand stand regular, dan festival.