REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) ke pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Sorong, Papua Barat Daya. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan secara simbolis kepada sembilan dari 650 UMK perseorangan yang hadir dari Kota Sorong dan sekitarnya.
Seluruh pelaku UMK itu dari mitra Kementerian Investasi. Bahlil mengatakan, untuk mengembangkan UMK Perseorangan di Sorong perlu peningkatan nilai tambah, mengingat kebudayaan Sorong dapat menjadi inspirasi dalam menciptakan produk lokal yang lebih menguntungkan.
“Jadi kalau perlu urus izin sekarang mudah, mama-mama hanya butuh OSS (Online Single Submission). Saya buat permudah, tapi mama-mama harus kreatif contohnya jangan hanya menjual pinang tapi jus pinang, ini cara agar bisa membangun ekonomi buat keluarga," ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (13/10/2023).
Bagi Bahlil, Sorong merupakan bagian dari tanggung jawab moralnya. Maka setelah melihat perkembangan pemekaran, ia menyatakan keyakinannya terhadap Provinsi Papua Barat Daya.
"Provinsi Papua Barat Daya jadi provinsi pemekaran yang paling maju dibanding dengan lainnya,” katanya. Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad mengapresiasi Kementerian Investasi yang memudahkan pembuatan NIB melalui aplikasi OSS.
Melalui adanya legalitas usaha, kata dia, diharapkan dapat menjadi penggerak semangat UMK Perseorangan di Sorong. Diharapkan, adanya kemudahan berusaha melalui NIB dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat demi mendapatkan kesempatan lebih banyak.
Apalagi, kata dia, di Papua Barat Daya kini terdapat program Pengembangan Perekonomian Pemuda (Papeda). Pada kegiatan Pemberian NIB ini, Kementerian Investasi/BKPM menggandeng beberapa mitra yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Permodalan Nasional Madani (PNM), Garda Transfumi, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), dan Fatayat Nahdlatul Ulama.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai 11 Oktober 2023, tercatat sebanyak 5.981.656 NIB telah diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98 persen di antaranya merupakan NIB pelaku UMK, lalu sebanyak dua persen merupakan pelaku usaha menengah dan besar.
Sedangkan khusus untuk Provinsi Papua Barat telah terbit sebanyak 14.696 NIB. Lewat adanya sosialisasi dan pemberian NIB ini, diharapkan para pelaku UMK dapat mengembang pasar usahanya di tingkat nasional maupun mancanegara.