REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Country Director Tongdun TrustDecision Peter Sugiapranata menyampaikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perlu go digital atau mengembangkan usahanya dengan memanfaatkan perkembangan teknologi agar dapat memperoleh skor kredit yang lebih akurat dan cepat.
"Itu (go digital) sangat membantu penyedia data ICS (innovative credit scoring) memberikan skor yang lebih akurat di mana skor itu dapat menjadi acuan bagi pemberi kredit. Kalau tidak digital, juga lebih lambat, tidak sebaik (UMKM) yang sudah digital," ujar Peter dalam Media Clinic AFTECH bersama Tongdun TrustDecision secara daring, Rabu (11/10/2023).
Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan sarana pendukung lainnya secara daring, UMKM dapat membentuk rekam jejak bisnis yang lebih lengkap. Dengan demikian, penyedia data ICS seperti Tongdun dapat memberikan skor kredit yang lebih akurat berdasarkan rekam jejak bisnis yang lebih lengkap itu.
Selain untuk memperoleh skor kredit yang akurat dan cepat, Peter juga menyampaikan UMKM memang sudah seharusnya go digital. Hal itu untuk mengoptimalkan pengembangan usaha mereka sehingga peran UMKM sebagai penjaga stabilitas ekonomi Indonesia pun dapat berjalan dengan baik.
Hal senada disampaikan pula oleh Direktur Pemasaran, Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Abynprima Rizki. Menurut Abyn, sapaan akrab Abynprima Rizki, UMKM di Tanah Air sudah sepatutnya memiliki pemahaman yang memadai mengenai cara membentuk skor kredit yang baik, seperti dengan go digital.
"Jadi, pemahaman UMKM dalam membentuk sebuah kredit skor yang bagus itu penting. Itu menjadi stimulus yang penting banget supaya mereka dapat mengakses sistem permodalan dan pembiayaan yang lebih baik," ucap Abyn.
ICS merupakan layanan yang mampu membantu unbanked people, masyarakat yang tidak terjangkau lembaga jasa keuangan, dalam memperoleh akses kredit. ICS memanfaatkan sumber data alternatif mulai dari data belanja daring, data telekomunikasi, serta jejak media sosial dari unbanked people dalam memberikan skor kredit.
Skor atau nilai kredit tersebut lantas dapat digunakan oleh pemberi pinjaman, baik bank maupun perusahaan pembiayaan, menilai risiko kredit dari calon debitur.