Selasa 03 Oct 2023 21:50 WIB

Mentan SYL Diduga Terjerat Kasus, PDIP: Jangan Sampai Pasokan Pupuk dan Benih Terganggu

Penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: republika
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, partainya tidak akan campur terkait kasus hukum yang membuat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan menjadi tersangka. Kendati begitu, Hasto mengingatkan agar kasus ini jangan sampai mengganggu pertanian rakyat mengingat sebentar lagi akan masuk musim tanam.

"Jangan sampai kemudian persoalan dengan pupuk, persoalan dengan benih yang baik, yang berkualitas, sistem pengairan ini kemudian terabaikan karena adanya persoalan hukum tersebut,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga

Hasto menyebut, PDIP sudah memberikan rekomendasi kepada Presiden Jokowi agar kasus hukum yang menjerat Mentan SYL jangan sampai mengganggu aktivitas petani saat masa tanam. Pemerintah diminta untuk tetap fokus membantu petani menyongsong musik tanam.

"Karena di situ (Kementan berkaitan dengan) subsidi pupuk, harus ada kejelasan terhadap mekanisme distribusi pupuk kepada para petani, kepastian cuaca agar petani aman di dalam mengawali masa tanam," kata Hasto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Mentan SYL sebagai tersangka kasus korupsi. Penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas politikus Nasdem itu di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis-Jumat (28-29/9/2023).

Di rumah tersebut, tim penyidik mengeklaim menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di lingkungan Kementan. Penyidik juga menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar dan 12 pucuk senjata api.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement