Selasa 03 Oct 2023 19:06 WIB

Komisi Kejaksaan RI Membuka Calon Anggota Baru

Pendaftaran dimulai pada 2 Oktober 2023 dan ditutup pada 15 Oktober.

Kejaksaan (ilustrasi). Komisi Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran calon Anggota Komisi Kejaksaan Masa Jabatan Tahun 2023-2027.
Foto: [ist]
Kejaksaan (ilustrasi). Komisi Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran calon Anggota Komisi Kejaksaan Masa Jabatan Tahun 2023-2027.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran calon Anggota Komisi Kejaksaan Masa Jabatan Tahun 2023-2027. Pendaftaran dimulai pada 2 Oktober 2023 dan ditutup pada 15 Oktober 2023.

“Panitia Pelaksana Seleksi Anggota Calon Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi anggota Komisi Kejaksaan RI,” kata Darmono, Ketua Panitia Pelaksana Calon Anggota Komisi Kejaksaan RI di Jakarta, seperti dalam siaran persnya.  

Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/M Tahun 2023 tanggal 21 September 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2023 s.d 2027 dari Unsur Masyarakat.

Darmono, yang pernah menjabat sebagai Plt Jaksa Agung Periode 2010, menjelaskan anggota Komisi Kejaksaan memiliki tugas negara yang berat. “Mereka harus berhadapan dengan para jaksa yang pintar dan paham tentang hukum di Indonesia. Tidak hanya itu, mereka juga harus mengembangkan kualitas para jaksa agar setiap produk hukum di Indonesia menjadi berkualitas dan memberikan hasil yang berkeadilan,” katanya  

Bagi WNI yang tertarik dengan tantangan ini, kata Darmono, silahkan melihat informasi lengkap mengenai seleksi dan format dokumen yang wajib disertakan dalam pendaftaran melalui website: www.polkam.go.id. dan www.komisi-kejaksaan.go.id.

“Pendaftaran Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dilakukan secara online dengan mengirimkan hasil scan dokumen-dokumen dibawah ini melalui email [email protected].,” ujarnya.

Darmono mengajak seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi menjadi calon Anggota Komisi Kejaksaan RI. “Tujuannya jelas untuk membangun tatanan hukum yang lebih baik, lebih adil dan bermartabat. Jangan lupa ini tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement