Kamis 28 Sep 2023 21:10 WIB

Indonesia dan Malaysia Segera Teken MoU Pabrik Baterai Mobil

Indonesia dan Malaysia telah meraih berbagai pencapaian dalam kerja sama PLTA.

Bendera Indonesia dan Malaysia
Bendera Indonesia dan Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perusahaan Indonesia dalam waktu dekat ini akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pendirian pabrik baterai mobil di Taman Perindustrian Samalaju, Bintulu, dengan menggunakan PLTA dari bendungan di Bakun, Serawak, Malaysia, kata Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching Sigit Witjaksono dalam resepsi diplomatik HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sigit menyampaikan berbagai pencapaian dari hubungan kerja sama Indonesia dan Sarawak, Malaysia, dalam hal pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang disebutnya telah berlangsung lama. Menurut dia, sejak tujuh tahun lalu Kalimantan Barat telah membeli pasokan listrik dari Sarawak.

Baca Juga

Sedangkan pada Maret 2023, Presiden Joko Widodo dan Premier Sarawak melakukan peletakan batu pertama bersama, proyek besar pembangunan PLTA Mentarang Induk di Kalimantan Utara dengan kapasitas 1.378 MW dengan porsi kontribusi Sarawak 25 persen dari total nilai proyek. Para pemimpin kedua negara memiliki visi Indonesia Emas 2045 dan Malaysia Madani yang disebut Sigit baru dapat dilaksanakan apabila didukung teknologi dan sumber daya manusia sehingga mempercepat kemajuan masyarakat.

Dia mengatakan dukungan pemerintah Sarawak kepada murid-murid Community Learning Center (CLC) membuat anak pekerja migran Indonesia memiliki kesempatan berkembang. Dengan begitu, mereka bisa memenuhi harapan orang tua mereka dan membuat mereka merealisasikan visi para pemimpin dua negara.

Dalam bidang lain, Sigit mengungkapkan akan ada 65 ribu WNI berdasarkan Datar Pemilih Tetap (DPT) di Sarawak yang akan menggunakan hak pilihnya yang sebagian besar bekerja dalam sektor perkebunan sawit.

Sigit berterima kasih pada Pemerintah Sarawak karena memberikan dukungan bagi pekerja migran Indonesia dan memberikan kesempatan mereka yang tidak bekerja secara legal mengikuti Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) 2.0.

"Kami terus mendorong terciptanya ekosistem saling menguntungkan antara PMI, perusahaan, regulator, baik Pemerintah Indonesia maupun Sarawak," kata Sigit.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement