Jumat 22 Sep 2023 06:55 WIB

Konsep Rupiah Digital Ditargetkan Selesai Maret 2024

Pada akhir tahun lalu BI sudah membuat white paper mengenai rupiah digital.

Rep: Rahayu Subekti  / Red: Friska Yolandha
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti. Bank Indonesia (BI) saat ini tengah memproses rencana pengembangan rupiah digital.
Foto: dok. bi
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti. Bank Indonesia (BI) saat ini tengah memproses rencana pengembangan rupiah digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) saat ini tengah memproses rencana pengembangan rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan proses pematangan proof of concept rupiah digital terus diproses.

"Mudah-mudahan ini nanti proof of concept-nya akan selesai pada Maret 2024," kata Destry dalam konferensi pers RDG Bulanan BI September 2023, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga

Destry menjelaskan, pada akhir tahun lalu BI sudah membuat white paper mengenai rupiah digital. Lalu pada akhir Juli 2023, Destry memastikan sudah ada konsultatif paper dan sudah mendapatkan banyak masukan baik dari industri perbankan hingga akademisi.

"Masukan-masukan itu sedang kita rekap dan nanti kita akan sampaikan kembali ke publik hasil feedback dari publik itu sebagai bentuk transparansi komunikasi publik kami," jelas Destry.

Dia menargetkan pada Oktober 2023 BI dapat mempublikasi hasil masukan tersebut. Menurutnya, masukan tersebut sangat berguna untuk tahapan berikutnya.

"Saat ini kami memasuki tahap proof of concept untuk wholesale digital rupiah," ucap Destry.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pengembangan proof of concept rupiah digital didasarkan pada tiga pertimbangan. Pertama, kesiapan dari sisi industri mulai dari sisi kesiapan teknologi, bahasa komunikasi, serta implikasinya bagi kesiapan inti.

Kedua, kompatibilitas atau kesesuaian pengembangan rupiah digital dengan teknologi digital yang ada di global. Dengan begitu nantinya penggunaan CBDC tidak hanya digunakan di dalam negeri, tetapi juga digunakan di lintas negara.

“Kami juga berkoordinasi membahasnya dengan internasional, antara lain dengan Bank for International Settlements karena di sana juga sedang dikembangkan teknologi digital untuk CBDC,” jelas Perry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement