Rabu 20 Sep 2023 15:28 WIB

OJK: Penguatan Tata Kelola Berkelanjutan Butuh Sinergi Bersama

Seluruh pihak dalam tiga lini tersebut perlu mengedepankan prinsip integritas.

Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Karyawan memberikan pelayanan usai peresmian kantor baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penguatan tata kelola (governance) yang berkelanjutan membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.

"Upaya-upaya OJK dalam penguatan tata kelola yang baik dan penerapan ESG memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi industri dan profesi, lembaga di bidang tata kelola, serta seluruh pelaku usaha," kata Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hidayat Prabowo dalam kegiatan The 14th IICD CG Converence & Award 2023 di Jakarta, Senin (18/9/2023) lalu.

Hidayat menjelaskan, OJK telah menerapkan pertahanan tiga lapis (three lines model) dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan (IJK) yang sehat, tumbuh berkelanjutan, serta mengutamakan perlindungan konsumen.

Ketiga lapis tersebut yaitu pelaku usaha di sektor jasa keuangan, asosiasi profesi industri maupun profesi penunjang, serta OJK yang beperan sebagai otoritas.

Menurut Hidayat, seluruh pihak dalam tiga lini tersebut perlu mengedepankan prinsip integritas dan tata kelola yang baik dalam memastikan pelaporan keuangan yang berintegritas dan berkualitas.

Hal tersebut sangat penting bila mengingat fondasi jasa keuangan dibangun berdasarkan kepercayaan serta keyakinan para investor, yang pada akhirnya turut berperan dalam mencegah terjadinya kejahatan di sektor jasa keuangan.

"Kami meyakini penguatan tata kelola secara berkelanjutan merupakan tanggung jawab bersama sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing. Namun, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci mencapai kesuksesan bersama dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, berkelanjutan, dan mampu mendukung perekonomian nasional," ujar Hidayat dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (20/9/2023).

Oleh sebab itu, OJK mendukung penyelenggaraan The 14th IICD CG Converence & Award 2023 yang memberikan penghargaan kepada emiten-emiten atas praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan tidak terlibat kasus serius yang bertentangan dengan prinsip GCG.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum IICD Sigit Pramono mengatakan, penghargaan The 14th IICD CG Converence & Award 2023 merupakan salah satu bentuk dorongan agar perusahaan dapat menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang baik.

IICD melakukan penilaian terhadap 200 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan metode ASEAN CG Scorecard, yang dibagi menjadi 100 emiten BigCap dan 100 emiten MidCap.

Instrumen Asean CG Scorecard merupakan pengembangan dari OECD Principle on CG yang meliputi hak-hak pemegang saham, perlakuan yang setara terhadap pemegang saham, peran pemangku kepentingan, pengungkapan dan transparansi, serta tanggung jawab dewan

Dengan pertimbangan tersebut, IICD mencatat Top 50 Emiten Big Cap & Mid Cap. IICD juga memberikan apresiasi kepada para emiten dengan praktek CG terbaik (Big Cap & Mid Cap) kali ini dibagi menjadi 11 kategori, yaitu Leadership in Corporate Governance, the Best CG Overall, The Best Financial Sector, The Best Non-Financial Sector, The Best SOE/BUMN, The Best Right of Shareholders, The Best Equitable Treatment of Shareholders, The Best Role of Stakeholders, The Best Disclosure & Transparency, The Best Responsibility of the Boards, dan The Most Improved.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement