Senin 11 Sep 2023 17:58 WIB

Generasi Muda Cenderung Konsumtif Bikin Pinjol Tumbuh Pesat

Pinjaman rata-rata dari usia di bawah 19 tahun mencapai Rp 2,3 juta.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Bunga pinjaman online. Pinjaman rata-rata dari usia di bawah 19 tahun mencapai Rp 2,3 juta.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Bunga pinjaman online. Pinjaman rata-rata dari usia di bawah 19 tahun mencapai Rp 2,3 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan saat ini pinjaman online (pinjol) tumbuh pesat di Indonesia. Peneliti Center of Digital Economy and SME Indef, Nailul Huda mengatakan petumbuhan pinjol di Indonesia meningkat 17 persen pada Desember 2022.

"Pertumbuhan ini akibat dari lonjakan belanja online pascapandemi, terutama di kalangan pemuda yang cenderung konsumtif," kata Nailul dalam webinar GajiGesa bersama Indef, Senin (11/9/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, pada Juni 2023, pinjaman rata-rata yang berasal dari generasi muda berusia di bawah 19 tahun mencapai Rp 2,3 juta. Sementara untuk usia 20-34 tahun adalah Rp 2,5 juta.

Padahal, lanjut Nailul, pendapatan rata-rata generasi muda hanya Rp 2 juta per bulan. Dia menilai, masalah tersebut semakin memprihatinkan karena pendapatan pemuda lebih rendah daripada utang mereka dari pinjaman online.

"Oleh karena itu, diperlukan tindakan konkret untuk mengatasi maraknya pinjaman online ilegal," ucap Nailul.

Saat revolusi digital terus mengubah berbagai aspek kehidupan modern, sektor keuangan di Indonesia bukanlah pengecualian. Nailul mengatakan, proliferasi pinjol di Indonesia telah membuat Imdonesia mengalami pertumbuhan yang luar biasa dalam industri pinjaman online.

Meskipun pinjaman online telah mengubah akses masyarakat Indonesia terhadap kredit, tren tersebut dinilai tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan literasi keuangan di kalangan penduduknya. Terutama literasi keuangan untuk kalangan dewasa muda.

"Akibatnya, populasi dewasa muda Indonesia sering kali terjebak oleh kecenderungan impulsif atau keinginan akan kepuasan instan, mendorong mereka untuk mengejar pinjaman yang cepat dan mudah tanpa mempertimbangkan risiko yang terkait," jelas Nailul.

Sebelumnya, OJK terus mendorong....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement