REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (6/9/2023) pagi, turun Rp 6.000 menjadi Rp 1.069.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.075.000 per gram pada Selasa (5/8/2023).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp 6.000 menjadi Rp 949.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (5/9/2023) senilai Rp 955.00 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 584.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.069.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.078.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.092.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.120.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.185.000.
- Harga emas 25 gram: Rp25.337.000.
- Harga emas 50 gram: Rp50.595.000.
- Harga emas 100 gram: Rp101.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp252.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp504.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.009.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.