Ahad 20 Aug 2023 08:16 WIB

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Uji Pertama untuk Dapat Izin Kemenhub

Operasional KCJB direncanakan mulai 1 September 2023, mundur dari target sebelumnya.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Lida Puspaningtyas
Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mulai melakukan uji tahap pertama sebagai tahapan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelum memperoleh izin operasional. Adapun proses pengujian tersebut dilakukan langsung oleh Direktorat Jenderal Perekeretaapian, Kemenhub. 

General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC),  Eva Chairunisa mengatakan, Kereta Cepat ini merupakan moda transportasi baru di Indonesia yang menggunakan teknologi tinggi.

Baca Juga

“Proses sertifikasi merupakan bagian dari yang harus dipenuhi secara aturan untuk menguji keandalan dari rangkaian kereta yang akan dioperasikan nantinya,” kata Eva dalam pernyataan resminya, akhir pekan ini. 

Adapun sejauh ini operasional KCJB direncanakan mulai 1 September 2023, mundur dari target sebelumnya pada 18 Agustus 2023. 

Eva menjelaskan, Kereta Cepat ini memiliki berbagai teknologi baru yang belum pernah diterapkan di Indonesia. Seperti kecepatan operasi hingga 350 kilometer per jam, sistem komunikasi GSM-R, serta sistem pengoperasian yang berbeda.

“Seluruh aspek  tersebut perlu dipersiapkan dengan baik menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya. 

Uji Pertama KA Cepat mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi. 

Pengujian tersebut memiliki beberapa tahapan diantaranya Uji Statis yang meliputi dimensi, berat, kelistrikan, dan lainnya serta Uji Dinamis yang meliputi uji pengereman, pengecekan temperatur, kondisi keandalan dan kenyamanan sarana saat dijalankan serta berbagai aspek lainnya. 

Sejauh ini, KCIC memiliki 12 Rangkaian KA Cepat dengan rincian 11 rangkaian Kereta Penumpang dan satu rangkaian Kereta Inspeksi. Seluruh rangkaian sedang diuji untuk menjamin operasional KA Cepat nantinya bisa berjalan dengan aman dan nyaman.

“Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KA Cepat telah berjalan. KCIC bersama dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar Kereta Cepat nantinya beroperasi dengan aman dan nyaman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement