Jumat 18 Aug 2023 18:09 WIB

Banten, DKI dan Jabar Sepakat Perbaiki Kualitas Udara

Kadis Lingkungan Hidup Banten, DKI Jakarta dan Jabar sepakat perbaiki kualitas udara.

Pengunjung beraktivitas di Perpustakaan Nasional dengan latar belakang polusi di langit Jakarta. Kadis Lingkungan Hidup Banten, DKI Jakarta dan Jabar sepakat perbaiki kualitas udara.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pengunjung beraktivitas di Perpustakaan Nasional dengan latar belakang polusi di langit Jakarta. Kadis Lingkungan Hidup Banten, DKI Jakarta dan Jabar sepakat perbaiki kualitas udara.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLKH) Provinsi Banten Wawan Gunawan menyatakan, Banten, DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) sepakat untuk memperbaiki kualitas udara.

"Komitmen Pemprov Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam memperbaiki kualitas udara ini akan dituangkan dalam bentuk kerja sama," katanya di Serang, Jumat.

Baca Juga

Beberapa hari terakhir kualitas udara di Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi sorotan nasional. Bahkan, tiga wilayah di Banten yaitu Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi daerah penyumbang buruknya kualitas udara.

"Kualitas udara se-Jabodetabek  (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) memang di bawah ambang kualitasnya, sudah rusak. Untuk itu solusinya tiga provinsi ini akan melaksanakan pembahasan," ujarnya.

Sedangkan terkait internal yang dilakukan Pemprov Banten dalam menangani pencemaran udara, menurut dia, dilaksanakan dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), jadi bukan hanya ditangani oleh DLKH.

"Seperti dinas perhubunganakan melaksanakan three in one, minimal ada kegiatan ganjil genap, khususnya di wilayah Tangerang," katanya.

Selain itu, kata dia, melakukan kolaborasi dengan kabupaten/kota, khususnya dalam melakukan uji emisi. "Uji emisi itu kan kewangan kabupaten/kota makanya nanti kita kolaborasi," kata Wawan.

Wawan menjelaskan, untuk pengawasan industri juga dilakukan secara bersama-sama dengan kabupaten/kota. Kan ada izin industri yang dikeluarkan provinsi ada juga yang dikeluarkan kabupaten/kota.

"Kita juga akan kolaborasi dalam pengawasannya. Kita juga meminta industri untuk melakukan penghijauan, termasuk juga kabupaten/kota. Dari provinsi kita menyiapkan bibit-nya," kata Wawan.

Wawan mengungkapkan, salah satu solusi dalam menurunkan pencemaran udara adalah dibukanya ruang terbuka hijau. "Ini juga butuh komitmen bersama, bukan hanya provinsi, tapi kabupaten/kota dan seluruh stakeholder harus ikut berkontribusi dalam menjadikan kualitas udara lebih baik lagi," kata Wawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement