REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme. Pernyataan tersebut terkait dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI dalam praktik terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," ungkap EVP of Corporate Secretary KAI - Raden Agus Dwinanto Budiadji berdasarkan rilis yang diterima, Senin (14/8/2023)
Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.