REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memastikan terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran. Khususnya, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"BI mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital (EKD)," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Perry menjelaskan, hal tersebut dilakukan melalui perpanjangan kebijakan kartu kredit sampai 31 Desember 2023. Perpanjangan tersebut terdiri atas kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5 persen dari total tagihan dan kebijakan nilai denda keterlambatan sebesar maksimum 1 persen dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 100 ribu.
Selain itu juga terdapat perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) hingga 31 Desember 2023. "Ini mencakup tarif SKNBI sebesar satu rupiah dari BI ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah," jelas Perry.
Dia memastikan juga dilakukan penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI). Hal tersebut dilakukan berdasarkan nominal per transaksi secara progresif yaitu transaksi hingga Rp 100 ribu dikenakan MDR nol persen dan transaksi di atas Rp 100 ribu dikenakan MDR 0,3 persen.
"Masa berlaku (MDR) efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023 sesuai kesiapan sistem industri," tutur Perry.
Perry menambahkan, BI juga melakukan penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI). Hal itu dilakukan dalam rangka Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dia memastikan, BI juga melanjutkan seluruh kebijakan pendukung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "BI terus bersinergi secara erat dengan pemerintah, perbankan, dan institusi lainnya untuk melanjutkan dukungan pengembangan UMKM serta ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi Indonesia," ungkap Perry.
Perry mengungkapkan, BI melanjutkan pendalaman pasar valas untuk mendukung stabilitas rupiah. Selain itu juga perluasan instrumen lindung nilai dan fasilitasi perdagangan-investasi antarnegara termasuk melalui perluasan penggunaan Local Currency Transaction (LCT).
"BI memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang berkoordinasi dengan instansi terkait," ungkap Perry.