Rabu 26 Jul 2023 07:17 WIB

Nilai Transaksi Uang Elektronik Kuartal II 2023 Naik 14,8 Persen

Transaksi digital banking tercatat Rp 13.827 triliun.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Warga melakukan transaksi digital menggunakan QRIS di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Transaksi QRIS menunjukkan peningkatan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga melakukan transaksi digital menggunakan QRIS di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Transaksi QRIS menunjukkan peningkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hal tersebut didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

“Nilai transaksi uang elektronik pada kuartal II 2023 meningkat 14,82 persen secara tahunan sehingga mencapai Rp 111,35 triliun. Sementara nilai transaksi digital banking tercatat Rp 13.827 triliun atau tumbuh sebesar 11,6 persen secara tahunan,” kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga

Dia menambahkan, nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 104,64 persen secara tahunan pada kuartal II 2023 mencapai Rp 49,65 triliun. Dari data tersebut, jumlah pengguna tercatat sebanyak 37,0 juta dan jumlah merchant 26,7 juta yang sebagian besar UMKM.

“Bank Indonesia terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk inklusi ekonomi keuangan dan kerja sama antarnegara,” ucap Perry.

Dia menambahkan, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mencapai Rp 2.115,57 triliun. Angka tersebut tumbuh sebesar 3,0 persen secara tahunan.

Dari sisi pengelolaan uang rupiah, Perry menyebut, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada kuartal II 2023 meningkat 8,74 persen. Angka tersebut menunjukkan jumlah UYD pada periode tersebut menjadi Rp 992,2 triliun.

Perry menegaskan, Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI. Khususnya, dengan melanjutkan kerja sama kelembagaan dalam pengedaran uang Rupiah ke daerah Terluar, Terdepan, Terpencil (3T) melalui kegiatan kas keliling, kas titipan, dan ekspedisi rupiah berdaulat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement