REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan kinerja badan yang dipimpinnya sudah berjalan sesuai trek tetapi masih perlu dioptimalkanagar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
"Jadi kami berharap tidak ada perubahan di tengah jalan," ujar Ali dalam konferensi pers "Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan tahun 2022" yang diikuti secara daring di Medan, Selasa (18/7/2023).
Menurut Ali Ghufron, BPJS Kesehatan kini terbukti mampu menampilkan performa positif, padahal pada 2020 Dana Jaminan Sosial (DJS) masih mengalami defisit Rp 5,69 triliun.
Ia mengatakan pada tahun 2021, DJS mulai surplus Rp 38,76 triliun dan tahun 2022, surplus tersebut melonjak menjadi Rp 56,51 triliun.
Ali menyebutkan situasi bagus tersebut tidak lepas dari konsep BPJS Kesehatan yaitu gotong royong atau iuran dari masyarakat.
Pada tahun 2022, BPJS Kesehatan mendapatkan iuran total Rp 144,04 triliun dari peserta penerima bantuan iuran (PBI), baik dari APBD maupun APBN, serta nonPBI.
Peserta non-PBI menyumbangkan dana terbesar untuk BPJS Kesehatan pada tahun 2022 yakni Rp 80,3 triliun.
Dengan skema seperti itu, para peserta saling menopang untuk membiayai pengobatan mereka. Hal ini kemudian dijalankan, dilindungi dan diawasi dalam banyak regulasi termasuk undang-undang sehingga berjalan lebih efektif dan transparan.
"Jadi, tidak bisa diganti ke mekanisme lain, misalnya dengan berbasis pajak. Karena itu artinya akan ada perubahan besar," tutur Ali.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien juga menyatakan bahwa performa BPJS Kesehatan sudah berada di jalurnya.
Dengan peningkatan kualitas layanan, Muttaqien menyebutkan bahwa masyarakat miskin peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah tidak khawatir lagi untuk berobat ketika sakit.
"Ini testimoni dari peserta penerima bantuan iuran (PBI). Mereka puas dengan pelayanan BPJS Kesehatan di RS," kata Muttaqien.
Meski begitu, BPJS Kesehatan berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan mereka supaya semakin memenuhi tiga aspek yaitu cepat, mudah dan setara.
BPJS Kesehatan ingin masyarakat peserta JKN semakin mudah mengakses fasilitas kesehatan, cepat mendapatkan pelayanan dan tanggapan serta menerima perlakuan yang setara.
"Kami tidak mau ada pelayanan yang diskriminatif, membedakan peserta kaya dan miskin. Saat ini memang sudah nyaris tidak terlihat praktik seperti itu meski di beberapa tempat masih ada," ujar Ali Ghufron.